Jaringan
internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down (terganggu) beberapa
kali. KPU menggandeng
kepolisian untuk mengatasi
hal tersebut.“Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain
kerjasamanya antara KPU dengankepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi
KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, JalanImam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15
April 2009).
Menurut
Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di
HotelBrobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya
dugaan criminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu
sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat
Tabulasi berkali-kali diserang
oleh peretas.”
Sejak hari
lalu dimulainya perhitungan
tabulasi, sampai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20
serangan”,kata Husni, Minggu(12/4).Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni,
sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom.Tim TI KPU bias mengatasi serangan
karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah
tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suaramilik KPU. Tetapi
segera kami antisipasi.”Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses
pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime
sebagai tindakan murni kejahatan.
Hal
ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada
tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus
cybercrime ini dapat termasukjenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism.
Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah
(against government) ataubisa juga cybercrime menyerang hak milik (against
property).
v Penyelesaian Kasus 1
Beberapa
cara untuk menanggulangi dari kasus:
1. Kriptografi
: seni menyandikan data. Data yang dikirimkan disandikan terlebih dahulusebelum
dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya
sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak
penyerang tidak dapat mengerti isi data yang dikirim.
2. Internet
Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal.
Firewalldapat bekerja dengan 2 cara, yaitu menggunakan filter dan proxy.
Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya
aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas
tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan
pemakai dalam untuk mengakses internet
seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu
saja.
3. Menutup
service yang tidak digunakan.
4. Adanya sistem
pemantau serangan yang
digunakan untuk mengetahui
adanya tamu atau seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya
serangan (attack).
5. Melakukan
back up secara rutin.
6. Adanya
pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program
ini dapat digunakan
untuk memantau adanya
perubahan pada berkas.
7. Perlu
adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan atau Undang-undang yang
ada, penting adanya perangkat
hukum khusus mengingat karakter dari
cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
8. Perlunya
Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang
cybercrime, melakukan sosialisasi
secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan
riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.